Naskah TANJUNG TANAH


Naskah Tanjung Tanah merupakan kitab Undang-Undang yang dikeluarkan oleh Kerajaan Melayu pada abad ke-14 untuk menetapkan Hukum di Bumi Kerinci. Naskah yang ditulis di Keraton Dharmasraya dengan menggunakan tulisan Sumatera Kuno adalah naskah melayu tertua di dunia.


Filolog Belanda Petrus Voorhoeve telah menemukan naskah ini pada tahun 1941. Naskah itu itu kemudian ditransliterasi (dialihsarakan) oleh Prof. Dr. Poerbatjaraka. Pada tahun 2002 Prof.Dr. Uli Kozok membawa sampel naskah ini ke Wellington, Selandia baru untuk diperiksa di Laboratorium agar dilakukan Penanggalan Radiokarbon. Hasil Pengujian ini memperkuat dugaan Kozok bahwa naskah Tanjung Tanah adalah naskah Melayu yang tertua di dunia.

Comments

  1. Sila baca buku saya Kajian Hikayat Seri Rama Naskhah Tertua DiNusantara Yang Ditulis Oleh Orang Lembah Bama,Kuala Lipis, mengulaskeseluruhan buku diatas dan juga DrUli Kozok.TK

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular Post